Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Gto Aidun Lahinta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aidun Lahinta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan Wahyuni Lahinta, Perempuan, Lahir di Gorontalo tanggal 01 April 19888 berada di bawah pengampu.
  3. Menetapkan Pemohon (Aidun Lahinta) sebagai wali pengampu dari Wahyuni Lahinta, Perempuan, Lahir di Gorontalo tanggal 01 April 1988
  4. Memberi ijin kepada Pemohon (Aidun Lahinta) untuk mewakili Wahyuni Lahinta, Perempuan, Lahir di Gorontalo tanggal 01 April 1988 guna melakukan segala perbuatan hokum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut.
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak