Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Gto Emil Purnomo Lalantu PT. Global Jet Express (PT. J&T Express) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 3/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Emil Purnomo Lalantu
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Global Jet Express (PT. J&T Express)
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan anjuran tertulis Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo No. 560/Disnakerkop&UKM/ /I/2026 beralasan dan dinyatakan dapat diterima
  3. Menyatakan penggugat berhak atas selisih upah dan pesangon
  4. Menyatakan tergugat tidak mendapat pelayanan publik yakni pencabutan izin usaha, IMB dan lain-lain dikarenakan tidak mengikutsertakan karyawan ke Jaminan Sosial
  5. Memerintahkan tergugat untuk patuh terhadap tuntutan ini
  6. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya