Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Gto Saera Pango Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Gto
Tanggal Surat Jumat, 30 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Saera Pango
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Menetapkan secara hukum bahwa di tanah Desa Butu Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango, benar-benar telah meninggal dunia, yakni :

  • Nama MARWAN KARIM (Almarhum), meninggal pada Selasa, 22 November 2011

Karena sakit dan sudah berusia sangat tua telah di kebumikan pada tempat pemakaman keluarga di Desa Butu, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango

3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango untuk mencatat peristiwa kematian tersebut dalam register yang tersedia dan menerbitkan Akta Kematian atas nama almarhum;

4. Membebankan biaya permohonan kepada Negara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya