Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2026/PN Gto Nur Putriani Hasiru, S.E Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2026/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Putriani Hasiru, S.E
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 7503-LU-05082014-0008 pada tanggal 5 agustus 2014. Yang semula tertulis ABIDZAR RAMADHAN BUSYAERI PUTRA diubah menjadi KAYSAN ABIDZAR BUSYAERI.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo untuk mencatat perubahan tersebut kedalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kelahiran atas Nama anak Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak