Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2026/PN Gto IWAN LAKADJO Kepala Kepolisian Resor Bone Bolango cq. Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Gto
Tanggal Surat Rabu, 04 Feb. 2026
Nomor Surat PN GTO-6982CDD44A986
Pemohon
NoNama
1IWAN LAKADJO
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Bone Bolango cq. Kasat Reskrim Polres Bone Bolango
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Ketetapan Tersangka terhadap PEMOHON berdasarkan Surat Nomor : S.Tap.Tsk/06/1/RES.1.24/2026/Satreskrim tanggal 27 Januari 2026, oleh TERMOHON adalah tidak sah menurut hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk menghentikan penyidikan/pemeriksaan terhadap PEMOHON;
  4. Menghukum TERMOHON Praperadilan untuk membayar biaya perkara menurut hukum.

ATAU,

Bilamana Pengadilan Negeri Gorontalo berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya