Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Gto Saera Danial Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Jumat, 19 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Saera Danial
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama pada KTP No: 7571045306560001 dan KK No: 7571042209110001
Nama lama : Saera Danial
Menjadi:
Nama baru : Erna Daniel
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo diĀ  Gorontalo untuk mencatatkan perubahan tersebut pada dokumen kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Menyatakan penetapan ini sah dan berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak