| Petitum |
- Mengabulkan permohonana Pemohon :
- Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai Nenek kandung bertindak untuk atas nama AINDITA ALYA NABILA, lahir di Gorontalo tanggal 02-05-2016 dalam melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan jual beli tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 108/Molombulahe luas 491 M2 terletak di Desa Molombulahe Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo atas nama BURHAN LADIKU
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Dan / Atau Pengadilan memberikan Penetapan lain yang seadil – adilnya : |