Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2025/PN Gto Yuliana Kendar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yuliana Kendar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya 
2. Memberi Izin kepada pemohon untuk merubah penulisan Tahun Lahir pada Akta kelahiran pemohon Nomor 76/1920/III/18/1993 dari 14 Agustus 1976 menjadi 14 Agustus 1977 serta perubahan Anak ke 2 (dua) mejadi Anak Ke 4 (empat) sesuai urutan Sodara.
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone-Bolango setelah menerima salinan penetapan ini membuat Catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon 
Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan lain se adil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak