Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
91/Pdt.G/2025/PN Gto FATRA JDP DANO PUTRI,SH IRWAN SUYANTO UMAR Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 91/Pdt.G/2025/PN Gto
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FATRA JDP DANO PUTRI,SH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rongki Ali, SH.,MHFATRA JDP DANO PUTRI,SH
Tergugat
NoNama
1IRWAN SUYANTO UMAR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NOTARIS HASNA MOKOGINTA.,SH
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan hukum ingkar janji/Wanprestasi;
  3. Menyatakan Penggugat Telah melaksanakan Prestasinya kepada Terguat;
  4. Menghukum Tergugat untuk segera Mengembalikan Sertiifikan Hak Milik Nomor:786 / Wonggaditi Barat Seluas 49M2 , dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 820 / Wonggaditi Barat Seluas 62M2 Kepada Penggugat;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Uang kerugian sebesar Rp.35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) + Kelebihan Pembayaran Hutang Pokok Sebesar Rp.40.000.000,00 (Empat Puluh Juta), sehingga total kerugian PENGGUGAT adalah Rp.75.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah);
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar               Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) setiap harinya sejak dikeluarkannya putusan atas gugatan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);
  7. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu/putusan serta merta (uitvorbaar bij voorad) meskipun ada Verzet, banding maupun kasasi;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Apabila yang mulia majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini  berpendapat lain dalam perkara ini, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex AQuo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak