Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Gto Taufik Kadir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Taufik Kadir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk menggantikan nama anak pemohon pada akta kelahiran NomorĀ  7503-LT-04012021-0015 tanggal 04 Januari 2021 yang semula tertulis Rabiathul Auradia Kadir dan di ubah menjadi Auradia Kadir Igirisa;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bone Bolango untuk mencatat perubahan tersebut kedalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kelahiran atas nama anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

Apabila Hakim Ketua berpendapat lain mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak