Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
110/Pdt.Bth/2025/PN Gto 1.CHRISTY ZEFANYA MAMBU
2.ELFONDA ELIA MAMBU
3.ISHAK KATILI
4.JEIN KATILI, S.H., M.Kn
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA CABANG GORONTALO
2.PEMERINTAH RI cq. KEMENTERIAN KEUANGAN RI cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq. KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA SULAWESI UTARA, TENGAH, GORONTALO dan MALUKU UTARA cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) GORONTALO
3.SERLI KATILI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 110/Pdt.Bth/2025/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CHRISTY ZEFANYA MAMBU
2ELFONDA ELIA MAMBU
3ISHAK KATILI
4JEIN KATILI, S.H., M.Kn
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adv. Andri Wahidin Saz Gani S.HCHRISTY ZEFANYA MAMBU
2Adv. Andri Wahidin Saz Gani S.HELFONDA ELIA MAMBU
3Adv. Andri Wahidin Saz Gani S.HISHAK KATILI
4Adv. Andri Wahidin Saz Gani S.HJEIN KATILI, S.H., M.Kn
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA CABANG GORONTALO
2PEMERINTAH RI cq. KEMENTERIAN KEUANGAN RI cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq. KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA SULAWESI UTARA, TENGAH, GORONTALO dan MALUKU UTARA cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) GORONTALO
3SERLI KATILI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
01 Mengabulkan bantahan PEMBANTAH I, PEMBANTAH II, PEMBANTAH III, dan PEMBANTAH IV untuk seluruhnya;
02 Menyatakan menurut hukum bahwa PEMBANTAH I, PEMBANTAH II,PEMBANTAH III dan PEMBANTAH IV adalah Pembantah yang sah, baik dan benar;
03 Menyatakan menurut hukum, benar dan sah PEMBANTAH I dan PEMBANTAH II adalah ahli waris dari almarhum JAMES MAMBU ;
04 Menyatakan menurut hukum PEMBANTAH IV Adalah pemilik Bangunan dengan IMB Nomor 257 tahun 2009 tanggal 2 Desember 2009 yang berdiri di atas tanah seluas1.810 M?2; SHM No. 504/Buntulia Selatan atas nama ISHAK KATILI ;
05 Menyatakan menurut hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor 138 tanggal 31 Mei 2010 yang dibuat di hadapan TURUT TERBANTAH I (Notaris Gunawan Budiarto, S.H.), telah telah lewat waktu berdasarkan Pasal 1946 KUHPerdata dan/atau berakhir pada tanggal 31 Mei 2011.
06 Menyatakan menurut hukum, Akta Addendum Perjanjian  Perpanjangan Kredit Nomor 16, tanggal 13 Juli 2011, dilakukan diluar masa berlaku Perjanjian atau dilakukan setelah  melampaui batas waktu 365 hari masa berlaku perjanjian Nomor 138 tanggal 31 Mei 2010 adalah tidak sah dan tidak mengikat;
07 Menyatakan menurut hukum, segala Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit, Addendum, Suplesi Kredit yang timbul kemudian dari dan karena atas dasar Akta perjanjian Kredit Nomor 138 tanggal 31 Mei 2010, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor 16, tanggal 13 Juli 2011, Adalah tidak Sah dan tidak mengikat;
08 Menyatakan menurut hukum:
a. SKMHT No. 161 tanggal 31 Mei 2011 yang dibuat oleh TURUT TERBANTAH I, atas SHM atas nama ISHAK KATILI : 
- Nomor 26/Teratai seluas 14.250 m?2;;
- Nomor 43/Teratai seluas 13.960 m?2; ; 
- Nomor 30/Teratai seluas 14.980 m?2;; 
 
b. SKMHT No. 160 tanggal 31 Mei 2011 yang dibuat oleh TURUT TERBANTAH I, atas SHM atas nama ISHAK KATILI :
- Nomor 510/Buntulia Selatan seluas 7.414 m?2;; 
 
c. SKMHT No. 159 tanggal 31 Mei 2011 yang dibuat oleh TURUT TERBANTAH I, atas SHM atas nama ISHAK KATILI :
- Nomor504/Buntulia Selatan seluas 1.810 m?2; dan 
- Nomor120/Buntulia Selatan seluas1.661
d. SKMHT No. 158 tanggal 31 Mei 2011 yang dibuat oleh TURUT TERBANTAH I. atas SHM atas nama ISHAK KATILI :
- Nomor 52/Buntulia Selatan seluas 954 m?2;; 
Adalah SKMHT-SKMHT yang tidak sah.
 
09 Menyatakan menurut hukum :
Pengikatan terhadap SHM Nomor 504/Buntulia Selatan tidak serta-merta mengikat bangunan dengan IMB Nomor 257 tahun 2009 tanggal 2 Desember 2009 milik PEMBANTAH IV.;
10 Menyatakan menurut hukum :
a. APHT No. 245/2011 tanggal 28 Juni 2011 yang dilakukan oleh TURUT TERBANTAH VI, atas SHM atas nama ISHAK KATILI :
- Nomor 26/Teratai seluas 14.250 m?2;; 
- Nomor 43/Teratai seluas 13.960 m?2; ; 
- Nomor 30/Teratai seluas 14.980 m?2;
 
b. APHT No. 244/2011 tanggal 28 Juni 2011 yang dilakukan oleh TURUT TERBANTAH VI, atas SHM atas nama ISHAK KATILI :
- Nomor 504/Buntulia Selatan seluas 1.810 m?2;; 
- Nomor 120/Buntulia Selatan seluas 1.661 m?2;; 
 
c. APHT No. 247/2011 tanggal 28 Juni 2011 yang dilakukan oleh TURUT TERBANTAH VI, atas SHM atas nama ISHAK KATILI :
- Nomor 52/Buntulia Selatan seluas 954 m?2; ;
 
d. APHT No. 248/2011 tanggal 28 Juni 2011 yang dilakukan oleh TURUT TERBANTAH VI, atas SHM atas nama ISHAK KATILI ;
- Nomor 510/Buntulia Selatan seluas 7.414 m?2;
Adalah APHT-APHT yang tidak sah
 
11 Menyatakan menurut hukum warisan yang belum dibagi diantara PEMBATAH I, II, dan TERBANTAH III yang diikat berdasarkan Hak Tanggungan :
 
- SHM Nomor 54/Buntulia Tengah seluas1.400 m?2; atas nama SERLI KATILI,SKMHT No. 162 tanggal 31 Mei 2011 oleh TURUT TERBANTAH I, APHT No. 250/2011 tanggal 28 Juni 2011 yang dibuat oleh TURUT TERBANTAH VI;
- SHM Nomor 611/Buntulia Utara seluas 5.500 m?2; atas nama SERLI KATILI,SKMHT No. 170 tanggal 31 Mei 2011 oleh TURUT TERBANTAH I, APHT No. 249/2011 tanggal 28 Juni 2011 yang dibuat oleh TURUT TERBANTAH VI ; 
- SHM Nomor 547/Tuladenggi seluas 1.135 m?2; atas nama SERLI KATILI,SKMHT No. 141 tanggal 31 Mei 2010, SKMHT No. 144 tanggal 30 Juni 2010 oleh TURUT TERBANTAH I,APHT No.267/2010 tanggal 26 Juli 2010 (untuk HT 1), oleh TURUT TERBANTAH V; dan SKMHT No. 53 tanggal 14 Juni 2012 juga dibuat oleh TURUT TERBANTAH III, namun APHT No. 345/2012 tanggal 22 Juni 2012 (HT 2);
- SHM Nomor 226/Tuladenggi seluas 1.984 m?2; atas nama SERLI KATILI SKMHT No. 86 tanggal 24 Juli 2012 oleh TURUT TERBANTAH III,APHT No.429/2012 tanggal 27 Juli 2010 (untuk HT 1), dibuat oleh TURUT TERBANTAH V; dan SKMHT No. 56 tanggal 22 Oktober 2013 dibuat oleh TURUT TERBANTAH IV, APHT No. 745/2013 tanggal 13 November 20113 dibuat oleh Turut Terbantah V (HT 2);
- SHM Nomor 217/Tomulabutao Selatan (ex. 1076/Tomulabutao) seluas 112 m?2; atas nama SERLI KATILI APHT No. 104/2011 tanggal 10 Februari 2011 dibuat oleh TURUT TERBANTAH I;
- SHM Nomor 218/Tomulabutao Selatan (ex. 1077/Tomulabutao) seluas 112 m?2; atas nama SERLI KATILI,APHT No. 104/2011 tanggal 10 Februari 2011 oleh TURUT TERBANTAH I;
- SHGB Nomor 180/Libuo seluas150 m?2; atas nama SERLI KATILI, APHT No. 103/2011 tanggal 10 Februari 2011dibuat oleh TURUT TERBANTAH I;
- SHM Nomor 53/Buntulia Tengah seluas 1.295 m?2; atas nama JAMES MAMBU, SKMHT No. 163 tanggal 31 Mei 2011 dibuat oleh TURUT TERBANTAH I dan APHT No.243/2011 tanggal 28 Juni2011 (HT1).
SKMHT No. 47 tanggal 14 Juni 2012 dibuat oleh TURUT TERBANTAH III dan APHT No. 242/2012 tanggal 12 Juli 2012 (HT 2) dibuat oleh TURUT TERBANTAH VI, 
- SHM Nomor 55/Buntulia Tengah seluas 2.000 m?2; atas nama JAMES MAMBU, SKMHT No. 163 tanggal 31 Mei 2011 dibuatoleh TURUT TERBANTAH I, dan APHT No. 243/2011 tanggal 28 Juni 2011 (HT 1) dibuat oleh TURUT TERBANTAH VI, SKMHT No. 47 tanggal 14 Juni 2012 dibuat oleh TURUT TERBANTAH III dan APHT no. 242/2012 tanggal 12 Juli 2012 (HT 2) dibuat oleh TURUT TERBANTAH VI; 
12 Menyatakan menurut hukum permohonan lelang yang diajukan TERBANTAH I, pelaksanaan penetapan jadwal Lelang oleh TERBANTAH II adalah tidak sah dan batal demi hukum.
13 Menghukum PARA TERBANTAH PARA TURUT TERBAH untuk membayar semuabiaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau apabila Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya(ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak